Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta tanggungjawab. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional salah satunya yaitu dengan mengembangkan mutu satuan pendidikan. Pengembangan mutu satuan pendidikan terus ditingkatkan dan dikembangkan menuju standarisasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar satuan pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik yang memiliki kualitas sesuai standar nasional pendidikan. Dengan adanya standarisasi pada satuan pendidikan, maka peserta didik diharapkan dapat menerima pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan Pemerintah. Salah satu bentuk layanan yang diberikan oleh satuan pendidikan bagi peserta didik adalah dengan penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS).
SMAN 1 Geger merupakan salah satu sekolah yang telah menerapkan program SKS (Sistem Kredit Semester) diharapkan dapat mendukung Program Merdeka Belajar yang telah dicanangkan oleh Bapak Mendikbud Nadiem Makarim. SKS (Sistem Kredit Semester) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. SKS diselenggarakan melalui pengorganisasian pembelajaran bervariasi dan pengelolaan waktu belajar yang fleksibel. Pengorganisasian pembelajaran bervariasi dilakukan melalui penyediaan modul pembelajaran utuh setiap mata pelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik.
Di tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi pelaksanaan Sistem Kredit Semester bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakannya termasuk SMA Negeri 1 Geger. Namun mengingat kondisi pandemi covid-19 maka kegiatan supervisi dilakukan secara daring.
Kegiatan Supervisi untuk SMA Negeri 1 Geger dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 27 Agustus 2021, dimulai pukul 13.00 – 16.00 WIB dengan Penguji 1 Bapak Alfindo Prayogo dan Penguji 2 Bapak Asmali, S.Kom. Perwakilan dari SMAN 1 Geger pada kegiatan supervisi adalah:
Kepala Sekolah | Makmun Fatoni, M.Pd |
Wakil Kepala Sekolah | 1. Masayu Khusnul Khotimah HE, S.Pd
2. Siti Nurhayati, M.Si 3. Ninik Tri Hari Palupi, S.Pd |
Guru Mapel | 1. Dardiri, S.Pd
2. Octaviana Kusuma L, S.Pd |
Pengawas | Dra. Didik Muryati, M.Pd |
Orang Tua | Ardian Syaifudin, S.Pd |
Siswa | Dessy Laila |
SMAGER sekolah SKS, Jujur dan Berprestasi!!!