MEKANISME PELAKSANAAN OSN JENJANG SMA/MA TAHUN 2023

MEKANISME PELAKSANAAN OSN JENJANG SMA/MA TAHUN 2023

0
SHARE

Pelaksanaan Olimpiade Sains dilakukan melalui seleksi secara
berjenjang dengan urutan waktu sebagai berikut:

Tahapan seleksi tingkat sekolah disebut sebagai Olimpiade
Sains Nasional tingkat Sekolah (OSN-S). Sekolah menyeleksi
peserta didik berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan
dalam pedoman ini dan mengajukan maksimal 5 peserta didik
terbaik per bidang sains untuk mengikuti seleksi Olimpiade
Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K). Penanggung
jawab OSN-S adalah Kepala Sekolah.

Tahapan seleksi tingkat kabupaten/kota disebut sebagai
Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota ( OSN-K)
a. Peserta OSN-K adalah peserta didik kelas VIII ( bidang
tertentu) sampai kelas XI yang sudah lolos seleksi OSN-S,
dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh masingmasing bidang sains.
b. Satuan pendidikan berhak mengirimkan peserta didik
terbaik hasil OSN-S dengan jumlah maksimal 5 peserta per
bidang kompetisi.
c. Pelaksanaan OSN-K dilakukan secara serentak pada
waktu yang ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta
Indonesia .
d. Pelaksanaan OSN-K menggunakan soal dan kunci jawaban
beserta kriteria penilaian yang disusun oleh Tim Juri OSN.
e. Penilaian dan penyeleksian peserta OSN-K dilakukan oleh
Tim Juri OSN yang dipilih dan ditetapkan oleh Balai
Pengembangan Talenta Indonesia.
f. Hasil penilaian dan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
g. Penetapan dan Publikasi hasil OSN-K dilakukan oleh Dinas
Pendidikan Provinsi berdasarkan hasil penilaian Tim Juri
OSN yang dikeluarkan oleh Balai Pengembangan Talenta
Indonesia.
h. Balai Pengembangan Talenta Indonesia mendorong inisiatif
Dinas Pendidikan Provinsi untuk memberikan apresiasi bagi
peserta didik berprestasi di daerahnya.
i. Penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan OSN-K
tercantum dalam lampiran A.

Tahapan seleksi tingkat provinsi disebut sebagai Olimpiade
Sains Nasional tingkat Provinsi (OSN-P).
a. Peserta OSN-P terdiri dari :
1. Peserta didik hasil seleksi OSN-K.
2. Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat
internasional tahun 2022 tahap ke 2 untuk bidang
Biologi.
3. Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat
internasional tahun 2022 tahap ke 1 untuk bidang
Matematika dan Kebumian.
b. Jumlah peserta OSN-P hasil seleksi OSN-K setiap bidang
maksimal 3 orang per sekolah.
c. Kuota peserta tingkat provinsi
• Provinsi yang memiliki kabupaten/kota lebih dari 25,
maka jumlah maksimum peserta per bidang adalah 4
kali jumlah kabupaten/kota.
• Provinsi yang memiliki kabupaten/kota tidak lebih dari
25, maka jumlah maksimum peserta per bidang adalah
100 peserta.
d. Jumlah maksimum peserta OSN-P setiap kabupaten/kota
sebesar 10% dari kuota provinsi.
e. Peserta OSN-P yang berasal dari hasil seleksi OSN-K terdiri
dari satu peserta terbaik dari setiap kabupaten/kota
ditambah hasil pemeringkatan sesuai passing grade provinsi
hingga mencapai kuota kabupaten/kota.
f. Pelaksanaan OSN-P menggunakan soal dan kunci jawaban
beserta kriteria penilaian yang disusun oleh Tim Juri OSN

g. Pelaksanaan OSN-P dilakukan dalam waktu yang serentak
secara nasional.
h. Penilaian dan penyeleksian peserta OSN-P dilakukan oleh
Tim Juri OSN.
i. Penetapan dan publikasi hasil OSN-P dilakukan oleh Balai
Pengembangan Talenta Indonesia.
j. Penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan OSN-P
tercantum dalam lampiran B.
4. Tahapan seleksi tingkat nasional disebut sebagai Olimpiade
Sains Nasional (OSN).
a. Jumlah peserta OSN per bidang berjumlah 100 peserta
didik hasil seleksi OSN-P dengan ketentuan :
1. Setiap provinsi minimal 1 peserta didik (peringkat 1
provinsi).
2. Setiap provinsi maksimal 10 peserta didik,
3. Setiap sekolah maksimal 2 peserta didik.
b. Pelaksanaan OSN menggunakan soal dan kunci jawaban
beserta kriteria penilaian yang disusun oleh Dewan Juri
OSN.
c. OSN dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Talenta
Indonesia
d. Pemenang OSN ditetapkan dan dipublikasikan oleh Balai
Pengembangan Talenta Indonesia.
e. Penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan OSN tercantum
dalam lampiran C.

Demikian Penjelasan menganai tahapan, OSN Tahun 2023, untuk para siswa SMA Negeri 1 Geger yang sudah lolos pada tahap seleksi OSN tingkat sekolah segera persiapkan diri kalian untuk mengikuti OSN pada tahap selanjutnya.

SMAN 1 GEGER! SEKOLAH DIGITAL
SMAN 1 GEGER! JUJUR DAN BERPRESTASI

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.