Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada bab II pasal 2 PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Untuk memuwujudkan hal tersebut perlu ada perencanaan dan penataan yang matang. Pemerintah Provinsi Jawa Timut semenjak diberi kewenangan mengelola pendidikan tahun 2016 pada tingkat menengah, terus melakukan berbagai pembenahan , penetaan dan peningkatan layanan pendidikan kepada masarakat. Salah satu yang dikembangkan pemerintah Jawa Provinsi Jawa Timur adalah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru berbasis IT. Sistem ini harus dilakanakan pada semua lembaga pendidikan di bawah kewenanngan Pemerintah Provinbsi Jawa Timur mulai tahun 2017.
Sebagai implmentasi dari kebjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur SMA Negeri 1 Geger Kabupaten Madiun menyambut sistem ini sebagai upaya mendorong peningkatan mutu dan akses pelayanan pendidikan yang cepat kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendaftar putra-putrinya ke SMA Negeri 1 Geger dari rumah atau daerahnya tanpa harus datang ke sekolah.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem PPDB 2018 SMAN 1 Geger yaitu :
A. Pengambilan PIN
Sebelum melakukan pendaftaran peserta didik harus memperoleh PIN (personal intitifikasion number) sebagai prasayarat pertama. Ada dua cara untuk mendapatkan PIN yaitu
- calon peserta didik yang berasal dari propinsi Jawa Timur, datang ke SMAN 1 Geger atau SMA/SMK terdekat dengan menunjukkan Kartu keluarga (KK) asli dan Kartu Peserta UN. Panitia sekolah melakukan registrasi dan memberikan PIN pada yang bersangkutan.
- Calon Peserta didik berasal dari luar Provinsi Jawa Timur melakukan validasi data dengan membawa kartu keluarga (KK) dan SKHUN Asli / Surat Keterangan Lulus Asli ke SMAN 1 Geger . Panitia sekolah melakukan registrasi dan memberikan PIN pada yang bersangkutan
B. JAUR MASUK PPDB
PPDB SMA Negeri 1 Geger tahun 2018 melaksanakan dua jalur/mekanisme yaitu
- Mekanisme/jalur luar jejaring (luring/offline)
Mekanisme ini mengaharuskan peserta didik datang ke SMAN 1 Geger dengan melengkapai persyaratanya. Mekanisme terdiri dari tiga jalur masuk yaitu:
a. Jalur Prestasi akademik dan nonakademik
- Jalur inidiperuntukkan bagicalonpesertadidikbaruyangmempunyaiprestasi akademisdan non akademis.
- Prestasiyangdiakuidandiperhitungkanadalahprestasikejuaraanyang diselenggarakanolehPemerintahatau lembagayang diakuidanyang bekerjasamadenganpemerintah,bersifatberjenjangmulaitingkat Kabupaten/Kota, ProvinsisampaidenganNasionalatau Internasional.
- Menyerahkan fotocopySHUN atauSurat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan olehsekolahasaldengan menunjukkan aslinya.
- Calon pesertadidik baru, diutamakan bertempattinggaldalamzonayang sama dengansekolah tujuan
Tahapan Pendaftaran Jalur Prestasi akademik dan non akademik
- Jalur Mitra Warga
Jalur MitraWargainidiperuntukkan bagi
- pesertadidik (PD)yangmiski
- Sekolah yang dituju berdekatan dengantempattinggalnya
2. Jalur Bidik Misi
JalurBidikMisi inidiperuntukkanbagi
- pesertadidik (PD) yangmiskin dan berprestasi bidang akademik
- Sekolah yang dituju berdekatan dengantempattinggalnya.
3. jalur dalam jejaring (daring/online)
Jalur ini biasa dikenal dengan istilah Jalur Reguler. Pada mekanisme/jalur ini peserta didik tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran dengan syarat telah memiliki PIN), jika ragu-ragu bisa datang di SMAN 1 Geger , untuk dilakukan pembimbingan pendaftaran selama jam kerja
ZONASI
Sistem Zonasi merupakan pembagian wilayah pendaftaran peserta didik, sekolah penyelanggara menerima peserta didik pada radius zona terdekat (Pasal 15-18 Permendikbud No.17 tahun 2017). Adpaun Zona SMA Negeri 1 Geger kab. Madiun meliputi : 1) Kecamatan Geger 2) Kecamatan Dagangan 3) Kecamatan Dolopo dan 4) Kecamatan Kebonsari (Lampiran 1 Juknis PPDB Prov.jatim 2018)
JADWAL
No |
KEGIATAN |
TANGGAL |
JAM |
TEMPAT & KETERANGAN | |
1 | Pengambilan PIN | 25 Mei – 8 Juni
2018 (hari kerja) |
08.00 –
14.00 WIB |
SMA/SMK Negeri | |
2 | PPDB Jalur Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi
|
||||
a) Pendaftaran | 30 Mei – 4 Juni
2018 |
08.00 –
14.00 WIB |
SMA Negeri 1 Geger | ||
b) Verifikasi dan validasi | 5 – 7 Juni 2018 | Panitia SMANegeri 1 Geger | |||
c) Pengumuman PPDB JalurPrestasi, Mitra Warga, BidikMisi | 8 Juni 2018 | 08.00 WIB | SMA Negeri 1 Geger | ||
d) Daftar Ulang PPDB Jalur Prestasi, Mitra Warga, BidikMisi, | 8 – 9 Juni 2018 | 08.00 –
14.00 WIB |
SMA Negeri 1 Geger | ||
3 | PPDB Jalur Reguler | ||||
a) Simulasi PPDB Jalur
Reguler |
26 Mei – 8 Juni
2018 |
24 jam | Internet
Online |
||
b) Pendaftaran PPDB Jalur Reguler | 25 – 28 Juni
2018 |
24 jam | Internet
Online |
||
c) Penutupan Pendaftaran PPDBJalur Reguler | 28 Juni 2018 | 24.00 WIB | Internet
Online |
||
d) Pengumuman Hasil
PPDB Jalur Reguler |
29 Juni 2018 | 00.30 WIB | Internet
Online |
||
e) Daftar Ulang PPDB Jalur Reguler | 29 – 30 Juni
2018 |
08.00 –
15.00 WIB |
SMA Negeritujuan | ||
4 | Hari Pertama Masuk
Sekolah |
16 Juli 2018 | – | SMA Negeritujuan |
PILIHAN SEKOLAH
- Calon peserta didik baru harus sudah memiliki PIN
- Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran melalui portal PPDB http://ppdbjatim.net
- Calon peserta didik baru memilih 2 (dua) sekolah sebagai sekolah tujuan dari 3 (tiga) alternatif yang tersedia sebagai berikut:
Smager tahun ini (2018) menampung berapa kuota pelajar
pagu 288